Jumat, 31 Agustus 2018

689 Kasus, Begini Pengungkapan Narkoba Di Bareskrim Dalam Sepekan

 Begini Pengungkapan Narkoba di Bareskrim dalam Sepekan 689 Kasus, Begini Pengungkapan Narkoba di Bareskrim dalam Sepekan

Agen Terbaru 2018 - Selama sepekan Direktorat Narkoba Bareskrim Polisi Republik Indonesia telah mengungkap 689 kasus narkoba. Kasus terbanyak ada di Sumatera Utara dengan 230 temuan. 

Direktur Narkoba Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Eko Daniyanto menyampaikan ke-689 kasus itu merupakan pengungkapan periode 23 Agustus-30 Agustus 2018. Dalam sepekan itu, ada total 901 tersangka yang ditangkap.

"Kasus terbanyak di Sumatera Utara dengan 230 kasus an 313 tersangka, kemudian di Metro Jaya dengan 112 kasus dan 140 tersangka, kemudian di Jabar dengan 53 kasus dan 62 tersangka," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/8/2018). 

Dari jumlah 689 kasus itu terdiri dari pengungkapan kasus ganja, sabu, sampai psikotropika di 35 provinsi. Peringkat selanjutnya sehabis Jabar yakni Jateng dengan 47 kasus dan 56 tersangka, Kaltim dengan 28 kasus dan 32 tersangka, kemudian Riau dengan 25 kasus dan 29 tersangka. 

Barang bukti yang disita polisi yakni 130,9 ton ganja; 58.272 kg sabu; 42,63 gram XCT dan 24 linting XCT; 14.914 kg psikotropika; 1.106 botol baya dan 1.248,8 liter baya; dan 33.338 butir pil dan 20.011 butir happy five. Selain itu ada juga temuan 3 hektare lahan ganja yang berisi 15.059 pohon ganja sampai temuan 0,03 gram kokain.

Foto: data pengungkapan kasus narkoba (dok. istimewa)

Eko menambahkan kasus yang menonjol yakni Jumat (24/8) tim satgas 2 Ditnarkoba Bareskrim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam bungkus teh. Dengan tersangka Lice Sandra meninggal dunia, Miftahul Khahfi berperan sebagai kurir, dan Abdul Rohmat alias Somad yang berperan sebagai pengendali barang. 

"Tersangka Lice Sandra merupakan sasaran operasi yang sudah dua kali lolos barang narkoba sebanyak 30 kg dan 50 kg," ujar Eko. 

Dia menambahkan para tersangka ini merupakan kasus narkotika jaringan lapas. Modus yang dipakai tersangka yakni menyembunyikan sabu ke dalam bungkus teh China.

"Kahfi sebagai kurir dikendalikan oleh napi Somad dari dalam LP Pemuda Tangerang, handphone seluler selanjutnya meminta tersangka Lice Sandra untuk menawarkan sejumlah barang narkotika kepada Al Kahfi dan tersangka Lice Sandra memerintahkan kurirnya untuk menyerahkan narkotika kepada terangka Kahdi dengan sistem nempel di suatu tempat," paparnya. 

"Analisanya yakni bahwa narkotika jenis sabu dikemas per 1 kg dalam bungkusan teh China masuk melalui pantai timur Sumatera, melalui jalur darat menuju Jakarta tepatnya di Kp Sempur Rt 06/06 No. 99 Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten," sambungnya. 


Foto: data pengungkapan kasus narkoba (dok. istimewa)

Total ada enam bungkus teh berisi sabu dengan berat brutto per bungkusnya 6 kg, dan 19 plastik klip bening berisi 488,68 gram sabu sampai dua buku tabungan beserta dua kartu ATM. 

Kasus menonjol lainnya yakni kasus Richard Muljadi yang diciduk sedang mengisap kokain pada Rabu (22/8). Richard Muljadi ini diketahui mengisap barang haram itu di dalam toilet sebuah restoran di tempat SCBD, Jakarta. 


Foto: data pengungkapan kasus narkoba (dok. istimewa)

Teranyar, pemusnahan ladang ganja oleh Satresnarkoba Aceh Besar di Pegunungan Tampeng Paya Dua Desa Pulo Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar pada Selasa (29/8) lalu. Ganja ini biasa dikirim untuk suplai ke Jakarta dan Bandung.

"Ladang ganja tersebut ditanam pada lahan baru, dan di sekeliling ladang tersebut telah banyak batang kayu hutan yang ditebang liar. Namun, ladang masih tertutupi oleh semak yang sengaja dijadikan sebagai kamuflase. Peredaran ganja berasal dari Aceh melalui jalur darat trans Sumatera untuk diedarkan ke Pulau Jawa utama Jakarta dan Bandung sebagai tujuan akhir," ujar Eko.

Koranbarca88™